Header Ads

Kepala sekolah SDN Utan Kayu 21(Sri Winarni)Merasa Bersih Menggunakan anggaran biaya Operasional Sekolah(BOS)

 




Jakarta - TitikKarya.com - Meski sering mendapat sorotan dari masyarakat dan kalangan penggiat peduli pendidikan Kota DKI jakarta modus–modus penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN )namun masih saja Oknum kepala sekolah nga ambil pusing.


Seperti hal yg diduga di SDN Utan kayu selatan,Kecamatan Matraman yg dipimpin oleh Sri Winarni.Terindikasi Telah terjadi penyimpangan dalam menggunakan anggaran dana BOS.Terutama anggaran yg di peruntukan pembayaran Honorer T.A 2022 Tahap 1 (satu) sampai dengan Tahap 3(Tiga)Total keseluruhan nya,Rp51.316.199,-





T.A 2023,Tahap 2(Dua) Total keseluruhan nya Rp.53.143.720,- dimana diduga ada penyimpangan lantaran di tahap 1 dn di tahap 3 tidak dicantumkan di BOS.


Besarnya anggaran saspras di tahun 2022 Rp.241.803.500,-Dan tahun 2023 Rp.65.358.500,-

Penyediaan alat multimedia pembelajaran Tahun 2023 di tahap 2(dua) Rp.92.928.004,-

Pengembangan perpustakaan jika di total selama dua tahun dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 Total keseluruhan Rp.26.611.075

Administrasi kegiatan sekolah Tahun 2023 Rp.39.776.250.

 

“Disaat awak media mendatangi SDN Utan kayu Selatan 21(jumat 14 Juni 2024)pagi ,Sri Winarni (kepsek) guna untuk mengkonfirmasi ,Sri Winarni Mengatakan semua sudah di check oleh dinas dan sudah dilaporkan jadi tidak ada yg kurang saya menjalankan sesuai dengan yg tertulis di bos kami,ungkap nya.


Diminta kepada Kasudin pendidikan agar mengkroscek ulang anggaran Bos SDN Utan kayu selatan 21 apakah benar?kami sebagai sosial control yg dibawah naungan UU pers No 40 Tahun 1999 Tentang PERS yg mengimpletasikan UUD 1945 pasal 28f serta UU No.14 tahun 2028 Tentang keterbukaan informasi publik.sebagai kewajiban memenuhi amanah pasal 1 dan 3 kode etik jurnalistik Indonesia yaitu "Azas perimbangan"dalam suatu berita layak untuk diterbitkan.

Menduga keras masih ada penyimpangan penggunaan anggaran BOS di SDN Utan kayu 21 kecamatan Matraman


Pengamat pendidikan Adzwayasantika Pambudi Ulia,S.Tr.I.Kom Mengharapkan Kota DKI jakarta Tidak adalagi terjadi Pelanggaran penggunaan dana BOS agar Citra pendidikan di kota DKI Jakarta tetep baik.


Masih menurut dia,

“Kapan Pendidikan di DKI Jakarta akan Mengalami Kemajuan Baik dibidang Akademik dn non akademik,jika dalam Penggunaan Pengelolaan anggaran bantuan dari pemerintah Pusat Maupun Pemprov DKI Jakarta yg nota bene demi kepentingan Sekolah disalah gunakan,"Katanya dgn nada kecewa.


Adzwayasantika menambahkan Sebaiknya dalam penggunaan dana BOS Sudah seharusnya Trasparan Serta mudah diakses oleh masyarakat Yg membutuhkan.Jangan malah Terkesan di Tutup-Tutupi.Tendasnya


(A.L)

Tidak ada komentar