Header Ads

Bawaslu Kota Bekasi Tegaskan Ada 4 Dimensi Kerawanan, netralitas ASN dan otoritas penyelenggara

 



Kota Bekasi - mediatitikkarya.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kota Bekasi di lantai 3 ballroom Krakatau, hotel Horison, Jl. KH. Noer Alie kota Bekasi, Senin (12/08/2024).


Acara dengan topik Urgensi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Pilkada 2024 ini mengundang PJ Walikota Bekasi yang diwakilkan Kepala Kesbangpol Nesan, Kapolres Metro Bekasi Kota , Dandim 0507/Bekasik kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Polres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, KPUD Kota Bekasi Ali Syaifa beserta Jajaran nya. mewakili Kejaksaan, Mewakili Pengadilan negeri Bekasi, dan Ormas serta peserta Parpol Kota Bekasi.oleh jajaran stakeholder, mulai dari Pemerintah Kota Bekasi, , 




Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Banwaslu Kota Bekasi, ,(Kordiv P2H) Choirunnisa Marzoeki memaparkan, Kota Bekasi sendiri memiliki empat dimensi kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu.




Adapun empat dimensi kerawanan tersebut, kata dia, yang pertama tentang pelaksanaan pemungutan suara, yang kedua tahapan kampanye.


"Ketiga ajudikasi karena setiap Pemilu Kota Bekasi selalu ada gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) dan yang terakhir adalah netralitas ASN dan otoritas penyelenggara,"ungkap wanita yang akrab disapa Nong ini.


Dicontohkan dia, pada Pemilu 2024 lalu ada nya pemungutan suara lanjutan yang tercatat berjumlah 25 pemungutan suara lanjutan.


"Sebelumnya di tahun 2011 itu juga ada pemungutan suara lanjutan. Kami ada penghitungan suara lanjutan dan penghitungan suara ulang, kemudian banyak kekurangan logistik yang akhirnya memang pelaksanaan penghitungan suara lanjutan,"ucap Nisa.


"Bagi kami peta kerawanan ini penting untuk antisipasi dan mempersiapkan pencegahan dari sekarang agar tidak terulang,"sambungnya.


Banyak faktornya, misalkan contoh pada tahapan kampanye ada 16 laporan di Kota Bekasi selama Pemilu 2024 yang lalu.


"Kemudian di 2011 juga ada sampai putusan pengadilan, jadi faktornya ada saja bisa soal profesionalisme dari penyelenggara pemilu kemudian juga peserta pemilu partai politik, caleg yang kadang kurang memahami dan taat terhadap regulasi," tuturnya.


Untuk pemilihan dan pemilu berkualitas itu, sambung Nisa, salah satu nya penyelenggaran pemilu nya harus profesional harus independen.


"Kemudian Pemerintah nya mendukung dan ASN itu tidak boleh terlibat dalam partai politik atau pemilihan kemudian peserta pemilu dan peserta pemilihan taat pada regulasi dan tidak bermain curang tentu juga teman-teman media ikut menyuarakan bersama-sama bahwa politik uang itu bahaya dan tidak baik,"ujar Nisa.


"Yang sering muncul itu hoax dan ujaran kebencian karena kita punya pengalaman sampai diputusan pengadilan mudah-mudahan di 2024 tidak terulang,"katanya. 


Pendaftaran pasangan calon Walikota-Calon Walikota Bekasi di tanggal 22 Agustus 2024, akan ditetapkan tentu kita akan kawal mulai dari verifikasi registrasi bahkan kampanye karena untuk Pilkada kita ga ada hari libur ya di kalender pun walaupun tanggal merah dan Weekend jadi Sabtu-Minggu kita tetap melakukan pengawasan,"tandas Nisa.






“Pilkada adalah arena konflik yang dilegalkan dengan berbagai aturannya. Konflik ini juga sebagai titik rawan Pilkada di mana kehendak untuk menang Pilkada itulah yang membuka ruang terjadinya konflik diantara para elit yang bertarung. Oleh karena itu penting untuk kita ketahui pemetaan kerawanan untuk mengantisipasi konflik-konflik tersebut,” kata Ketua Bawaslu kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat sambutannya 


Agar Pilkada berjalan lancar, lanjutnya, Pengawas Pemilu dan lapisan masyarakat harus ikut andil dalam antisipasi kesiapan dari awal untuk mencegah serta meminimalisir kecurangan yang mengarah pada tindak pelanggaran.

(Tika)

Tidak ada komentar