Header Ads

Kepala Sekolah SDN Utan kayu 21 Jakarta Timur Diduga Korupsikan Anggaran BOS.

 




Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,dan kepala sukudinas pendidikan jakarta Timur diminta agar untuk mengusut dan mengaudit dugaan kerugian keuangan negara di sekolah SDN Utankayu Selatan 21 Jakarta Timur yang jumlahnya tidak sedikit. 


Tidak hanya sekedar mengusut dan mengaudit dana BOS tetapi harus memberikan sanksi tegas berupa pencopotan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sanksi hukum bila kedapatan oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 


Permintaan itu disampaikan oleh aktivis yang peduli dengan pendidikan dikantor Walikota Jakarta Timur, jumat (28/6) siang. 

“Kami meminta kepada Inspektorat untuk mengungkap korupsi di sekolah. Memang jumlahnya kecil, namun jika digabung dari tahun ke tahun jumlahnya fantastis,” ucap Ferdinand, aktivis yang juga tergabung dalam Persatuan Wartawan Cayber.


Dugaan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara disekolah meliputi anggaran perawatan dan pemeliharaan sekolah, pengadaan buku perpustakaan yang diduga fiktif, dugaan terima upah berupa uang Fee dari LSM/wartawan yg di jadikan rekanan dan mark up sejumlah pengadaan barang disekolah serta masih adanya pungutan disekolah yang membebani orangtua murid dan adanya dugaan keras bekersa sama dengan Oknum Oknum LSM/wartawan.


 sekolah SDN Utan Kayu Selatan 21 Sri Winarni saat dikonfirmasi awak media disekolahnya mengatakan dirinya sudah di Periksa dn sudah diselesaikan di dinas.


Wk Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan akan menindaklanjuti temuan sekolah yang rusak dan dugaan penyimpangan dana BOS tersebut dengan menerjunkan tim monitoring BOS kesekolah," tegasnya


(A,L)

Tidak ada komentar