Header Ads

Setelah dilantik perpanjangan masa jabatan kades Sidi Sumardi berjanji akan maksimalkan pelayanan bagi masyarakat kecamatan Babelan

 



Kabupaten Bekasi - TitikKarya.com - Bupati Bekasi '' Dani Ramdan " secara serentak telah melaksanakan pelantikan terhadap seluruh Kepala Desa yang telah memasuki masa perpanjangan jabatan nya, dengan itu sebanyak 172 telah menerima Surat Keputusan Bupati Bekasi " Dani Ramdan", tentang penyesuaian periode masa jabatan kepala desa hasil Perpanjangan jabatan serentak di Kabupaten Bekasi. Jumat (12/7/24)


Seperti Kepala Desa ( Kades ) Buni Bakti, Kecamatan Babelan "Sidi Sumardi" menyampaikan, perpanjangan masa Kepala Desa ini sangat strategis, karena mempermudah berjalannya pemerintahan desa menghadapi Pilkada 2024. Selain itu stabilitas jelang Pilkada di tataran desa akan lebih terjaga.



Kepala Desa Buni Bakti "Sidi Sumardi " berpesan di hadapan para perangkat desa nya untuk terus bersinergi agar bisa memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat memberikan warisan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya akan meningkat kan di bidang pembangunan yang belu terealisasikan Desa Buni Bakti akan terus ditingkatkan sehingga dalam membangun desa bisa dilakukan percepatan,Tutur nya.



"Sidi Sumardi"mengharapkan, para perangkat desa nya dapat meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat. Kepala seluruh warga masyarakat Desa Buni Bakti, dengan adanya masa perpanjangan jabatan kepala Desa Buni Bakti, kiranya marilah kita saling mendukung dan menciptakan kemajuan lingkungan dengan secara bergotong royong bersama dalam meningkatkan pembangunan diwilayah Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. 

( Red)

Tidak ada komentar